Selasa, 17 April 2012

Pandangan Hidup Muslim

fungsi dan kedudukan manusia di dunia ini adalah sebagai khalifah di bumi. Tujuan penciptaan manusia di atas dunia ini adalah untuk beribadah. Sedangkan tujuan hidup manusia di dunia ini adalah untuk mendapatkan kesenangan dunia dan ketenangan akhirat. Jadi, manusia di atas bumi ini adalah sebagai khalifah, yang diciptakan oleh Allah dalam rangka untuk beribadah kepada-Nya, yang ibadah itu adalah untuk mencapai kesenangan di dunia dan ketenangan di akhirat.
Apa yang harus dilakukan oleh khalifatullah itu di bumi? Dan bagaimanakah manusia melaksanakan ibadah-ibadah tersebut? Serta bagaimanakah manusia bisa mencapai kesenangan dunia dan ketenangan akhirat tersebut? Banyak sekali ayat yang menjelaskan mengenai tiga pandangan ini kepada manusia. Antara lain seperti disebutkan pada Surah Al-Baqarah ayat 30:
Keragaman budaya bangsa Indonesia diungkapkan dengan kalimat Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti, meskipun bangsa Indonesia itu terdiri dari berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia itu satu sebagai bangsa. Secara konsepsional, keragaman budaya itu merupakan aset bangsa, oleh karena itu perbedaan tidak harus dipersoalkan, sepanjang perbedaan itu dalam kerangka persatuan. Pancasila sering disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Setiap warga negara dijamin oleh Undang-Undang untuk menjalankan agamanya sesuai dengan keyakinan dan kepercayaannya .
Pandangan Hidup umat manusia sepanjang sejarah Indonesia mencatat banyak ragam pandangan hidup, baik yang dikenal sebagai filsafat maupun yang dikenal sebagai ajaran leluhur, maupun yang dikenal sebagai agama/ajaran Tuhan. Dalam Islam, pandangan hidup itu disebut aqidah (suatu keyakinan yang mengikat batin manusia). Karena mengikat batin maka aqidah menjadi pegangan hidup. Aqidah Islam memperkenalkan kepada manusia tentang Tuhan, tentang alam raya dan tentang makhluk manusia, di mana setiap individu termasuk di dalamnya.
Semua manusia secara naluriah mengenal dirinya dan alam sekitarnya sampai kepada alam raya. Secara naluriah manusia juga mengenal Tuhan (sekalipun dalam berbagai macam persepsi) dan pengenalannya itu saat menjadi keyakinan, memberikan pandangan hidup tertentu yang dijadikannya pegangan hidup bagi dirinya. Pandangan hidup yang diajarkan Islam menjelaskan kepada manusia bahwa ke-HIDUP-an itu adalah sesuatu yang amat mulia dan amat berharga. Hidup yang dianugerahkan Allah kepada manusia merupakan modal dasar untuk memenuhi fungsinya dan menentukan harkat dan martabatnya sendiri.
Pada dasarnya kehidupan ini menyenangkan bagi manusia, karena bumi dan alam sekitarnya sudah dipersiapkan sedemikian rupa oleh Allah untuk mendukung kehidupan manusia. Ciri kesenangan inilah kemudian mendominasi pandangan hidup kebanyakan orang sehingga menjadikan “kesenangan” itu sebagai identifikasi dari kehidupan itu sendiri. Pandangan yang demikian itu direkam dalam surah al Hadid; di mana digambarkan bahwa yang dianggap kehidupan yang sesungguhnya ialah; permainan, senda gurau, kemegahan, perlombaan memperkaya diri, dan memperbanyak keturunan/pendukung.
Pada dasarnya hal itu semua tidak pada tempatnya untuk dibenci atau diremehkan, karena kesemuanya itu adalah sebahagiaan dari nikmat Allah yang dipersiapkan untuk mendukung kehidupan manusia. Namun pemanfaatannya harus sesuai dengan petunjuk penggunaannya, dan ini terkait dengan pola hidup.

Pendapat saya :

gw orang islam , dan gw akuin gw solat masih bolong-bolong . menurut gw islam itu indah dan tegas .
sebenarnya Pandangan hidup menurut Islam tuh simpel , dan semua ada di al-quran . islam itu indah , tegas tapi banyak salah yg menilainya dan mengartikan tegas dengan keras . contoh saja di indonesia banyak sekali kejadian-kejadian kekerasan yg mengatas namakan islam padahal itu ada islam yg sessat , contoh islam yg teroris2 itu , itu menurut gw bukan islam dia hanyalah mengaku-ngaku islam , sifat orang2 islam tuh bukan begitu . sifat orang islam tuh  : sabar,pemaaf,sopan,tidak mengedepankan emosi/nafsunya saja . dan islam juga mengajarkan sifat-sifat yg positif , islam juga
Sumber terkait : wikimu.com

KEADILAN : Pelimpahan Wujud Berdasarkan Tingkat dan Kelayakan

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Pengertian keadilan yang keempat ialah tindakan memelihara kelayakan dalam pelimpahan wujud, dan tidak mencegah limpahan dan rahmat pada saat kemungkinan untuk mewujudkan dan menyempurna pada itu telah tersedia. Pada bagian yang akan datang, saya akan menjelaskan bahwa sistem ontologis ini, tiap-tiap maujud berbeda-beda dalam hal kemampuan menerima eminasi dan karunia dari Sumber Wujud. Semua maujud, pada tingkatan wujud yang mana pun, memiliki kelatakan khas terkait kemampuannya menerima eminasi tersebut. Dan mengingat Zat Ilahi yang Kudus adalah Kesempurnaan Mutlak dan Kebaikan Mutlak yang senantiasa memberi emanasi, maka Dia pasti akan memberikan wujud atau kesempurnaan wujud kepada setiap maujud sesuai dengan yang mungkin diterimanya.
Jadi, keadilan Ilahi, menurut rumusan ini, berarti bahwa setiap maujud mengambil wujud dan kesempurnaan wujudnya sesuai dengan yang layak dn yang mungkin untuknya. Para ahli hikman (teosof) menyandang sifat adil kepada Allah Swt dalam pengertian yang sedang kita bicarakan sekarang ini, agar sejalan dengan (ketinggian ) Zat Allah Swt dan mejadi sifat sempurna bagi-Nya. Begitu juga kezaliman yang mereka nafikan dari Allah Swt sebagai kekurangan bagi-Nya.
Para teosof berkayinan bahwa sesuatu yang maujud tidak memiliki hak atas Allah, sedemikian sehingga pemberian hak itu merupakan sejenis pelunasan utang atau pelaksanaan kewajiban. Dan bila sudah dipenuhi, Allah bisa dipandang adil karena Dia telah melaksanakan segenap kewajiban-Nya terhadap pihak-pihak lain secara cermat. Keadilan Allah sesungguhnya identik dengan kedermawanan dan kemurahan-Nya. Maksudnya, keadilan-Nya berimplikasi bahwa kemurahan-Nya tidak tertutup bagi semua maujud semaksimal yang mungkin diraihnya. Pengertian itulah yang dimaksud oleh Imam ‘Ali as dalam khutbah 214 dalam Nahj Al-Balaghah, “ Sesungguhnya, hak itu tidak terdiri di satu pihak. Setiap orang berhak atas piak lain, pihak lain pun berhak atas pihak pertama. Zat Allah dikecualikan dari kaidah ini karena Dia memiliki hak terhadap segala sesuatu segala sesuatu tidak memiliki selain tanggungt jawab dan taklif terhadap Pencipta-Nya. Tidak ada yang memiliki hak apa pun pada Pewujudnya.”
Apabila melalui tolok ukur yang paling tepat ini kita bermaksud meniliti berbagai persoalan, kita harus melihat persoalan yang dipandang sebagai “kejahatan” atau “pengutamaan tanpa keutamaan” atau “kezaliman” sembari bertanya: Apakah ada suatu maujud yang memiliki kemungkinan untuk mewujud, tapi (terbukti) tidak mewujud? Apakah ada maujud yang memiliki kemungkinan menyempurna dalah sistem universal, tapi terbukti tidak memperoleh kesempurnaan tersebut?apakah setiap maujud telah diberi apa “yang seharusnya diberikan” padanya? Maksudnya, apakah Allah menggantikan kebaikan dan rahmat dengan sesuatu yang bukan kebaikan dan rahmat, melainkan kejahatan dan bencana; bukan kesempurnaan, melainkan kekurangan?
Dalam Al-Asfar, jilid II, Bab “Al-Shuwar Al-Nau’iyyah (Forma-Forma Spesifik), dibawah pasal berjudul “Kayfiyat Wujud Al-Ka’inat Al-Haditsah bi Hudutsi Al-Zaman (Modus Eksistensi Berbagai Entitas yang Bermula dalam Waktu), Mullah Shadra mengisyaratkan konsep keadilan Ilahi dan pengertiannya yang sejalan dengan cita rasa para teosof. Dia menuliskan:
“Berdasarkan uraian lampau, kau sudah tahu bahwa materi (maddah) dan forma (shurah) adalah dua kausa bagi (eksistensi) benda-benda fisik. Dari bahasan ihwal interdependensi keduanya, bisa disimpulkan keniscayaan adanya kausa efisien yang bersifat metafisik. Pada pokok bahasan tentang gerakan-gerakan universal (al-harakat al-kulliyyah), kita akan membuktikan bahwa tiap gerakan itu memiliki tujuan akhir yang metafisik. Kausa efisien dan tujuan metafisik itu adalah dua kausa jauh bagi (eksisitensi) semua benda fisik. Sekiranya kedua kausa jauh itu cukup untuk mewujudkan benda-benda alam fisik, niscaya semua benda fisik ini akan bersifat kekal, tidak akan meniada. Lebih dari itu, segenap kesempurnaan yang layak untuknya telah ada sejak semula, awal wujudnya akan identik dengan akhir wujudnya. Namun, kedua kausa iu tidaklah mencukupi sehingga ada dua kausa dekat yang juga berefek padanya, yaitu materi dan forma.
“Pada satu sisi, terdapat oposisi dalam forma (suatu benda) dan tingkat-tingkat awal forma itu cenderung punah. Pada sisi lain, tiap materi berpotensi menerima berbagai forma yang beroposisi. Karenanya, setiap maujud (bendawi) berpotensi menerima dua kelayakan dan pangkat yang berlawanan; yang satu dari forma dan lainnya dari materi. Forma menuntut kelanggengan dan pemeliharaan keadaan-saat-ini suatu maujud, sedangkan materi menuntut perubahan keadaan dan pemakaian forma lain yang berlawanan dengan forma di dalam dirinya. Mengingat kemustahilan terpenuhinya dua ‘hak’ atau tuntunan yang beroposisi pada satu maujud ini secara bersamaan pada satu waktu, maka satu materi tak mungkin mengandung banyak forma yang berlawanan pada satu waktu. Anugerah Ilahi meniscayakan penyempurnaan materi alam semesta—yang merupakan alam paling rendah ini—dengan perantaraan bermacam-macam forma. Karena itu, kebijaksanaan Ilahi menetapkan bahwa gerakan itu berlangsung terus-menerus dalam waktu yang tidak terputus. Dia juga menetapkan materi selalu berubah-ubah dan berganti tempat seiring perubahan forma sepanjang waktu. Keniscayaan menuntut setiap forma memiliki saat tertentu yang khusus untuknya, sehingga setiap forma pada gilirannya memperoleh jatah untuk mewujud.
“Kemudian, lantaran materi itu milik bersama, maka setiap forma memiliki hak yang sebanding atas forman lain (untuk menjelma dalam materi). Jadi, keadilan meniscayakan materi dengan forma A menjelmakan forma B dan materi dengan forma B mengembalikan (penjelmaan) forma A. dengan pola seperti ini, suatu materi berpindah-pindah diantara banyak forma secara bergantian. Oleh sebab itu, demi “keadilan” dan terjaganya kelayakan serta hak segala sesuatu, kita menyaksikan keberlangsungan dan kelanggengan (baqa’ al-anwa’), dan bukan individu (al-afrad).”
Pada poin ini, muncul masalah lain, yaitu: bila segala sesuatu berada dalam relasi setara dihadapan Allah, tiada “kelayakan” atau “hak” yang mesti dipelihara supaya ada “keadilan” yang berarti pemeliharaan “kelayakan” atau “hak”. Satu-satunya keadilan yang mungkin dibenarkan menyangkut Allah ialah keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Sebab, dari segi kelayakan dan pangkat, sebagaimana telah saya katakan, tiada perbedaan di sisi Allah. Maka, keadilan dalam arti memelihara kelayakan atau kepangkatan di sisi Allah sama dengan keadilan dalam arti memelihara kesetaraan. Oleh karena itu, keadilan Ilahi mengharuskan tiadanya pengutamaan dan perbedaan di antara sesama makhluk. Padahal, di alam wujud ini, kita menyaksikan timbulnya begitu banyak perbedaan. 
Bahkan, alam ini semata-mata berisi perbedaan, keberagaman, dan kepangkatan.

pendapat saya :
keadilan itu adalah suatu hak yg dimiliki oleh setiap orang keadilan juga faktor utama dari seseorang . banyak di negara indonesia keadilan kurang di dapat oleh masyarakat kecil , dari segi pangan,papan,pembangunan,tempat tinggal dsb. atau kebutuhan akan kesempurnaan eksistensial segala sesuatu kepada-Nya. Setiap maujud yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau memiliki salah satu jenis kesempurnaan pasti akan Allah limpahi dengan wujud atau kesempurnaan itu, karena Allah Swt Maha Melakukan dan niscaya Memberi karunia. Dengan demikian, keadilan Allah—sebagaimana yang saya kutip dari Mulla Shadra di atas—tak lain adalah rahmat umum dan pemberian menyeluruh kepada segala sesuatu yang memiliki kapasitas untuk mewujud atau kapasitas untuk mendapatkan kesempurnaan tanpa pernah menahan atau mengutamakan yang satu atas yang lain.
Ihwal apakah faktor utama di balik perbedaan kapasitas dan kelayakan itu; danbagaimana mungkin kita menafsirkan dan memahami perbedaan kapasitas dan kelayakan itu berdasarkan fakta bahwa segala sesuatu itu pada esensinya berbeda dari segi kapasitas dan kelayakan. Padahal saya telah menegaskan bahwa emanasi dan limpahan karunia Allah Swt tidak berujung dan tidak berhingga; Inilah pertanyaan yang saya coba uraikan—dengan bantuan dan taufik Allah—pada halaman-halaman berikutnya.


http://rusya.wordpress.com/2010/03/11/definisi-keadilan/

Selasa, 03 April 2012

PENGERTIAN MANUSIA DAN KEINDAHAN

PENGERTIAN MANUSIA DAN KEINDAHAN


Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Pengalaman “keindahan” sering melibatkan penafsiran beberapa entitas yang seimbang dan selaras dengan alam, yang dapat menyebabkan perasaan daya tarik dan ketenteraman emosional. Karena ini adalah pengalaman subyektif, sering dikatakan bahwa beauty is in the eye of the beholder atau “keindahan itu berada pada mata yang melihatnya.”"
Kata benda Yunani klasik untuk “keindahan ” adalah κάλλος, kallos, dan kata sifat untuk “indah” itu καλός, kalos. Kata bahasa Yunani Koine untuk indah itu ὡραῖος, hōraios, kata sifat etimologis berasal dari kata ὥρα, hora, yang berarti “jam.” Dalam bahasa Yunani Koine, keindahan demikian dikaitkan dengan “berada di jam (waktu) yang sepatutnya.”
Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah ( perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.

Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi. Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualitas abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja

If Conditional

Ade Kurniawan Smithtown, CD 03264 001-930-41-15 Akuer12@emailexample.com Date George Ghodel XYZ Company 187 gates blouwm, R...